Pemprov DKI Jakarta Tegaskan Penutupan Stadium Tidak Pengaruhi Pendapatan Daerah
Credit by: Ilustrasi

Jakarta, PINews.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru saja menutup salah satu tempat hiburan malam (Diskotik) Stadium di bilangan Jakarta Barat. Pemprov pun menepis anggapan yang mengungkapkan bahwa penutupan ini akan berdampak pada pendapatan daerah dari pajak tempat hiburan malam.

“Karena pajak hiburan bukan hanya berasal dari tempat hiburan malam, tetapi juga bioskop dan tempat hiburan lainnya. Jadi, kalau satu diskotik ditutup tidak akan mempengaruhi PAD DKI," kata  Arie, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, seperti dilansir kantor berita Antara (21/5).

Arie juga mengungkapkan bahwa penutupan ini sebagai pelajaran bagi diskotik lain yang tersangkut permasalahan Narkoba.

"Penutupan diskotik Stadium itu merupakan bentuk pelajaran dan peringatan keras bagi tempat-tempat hiburan lain yang ada di Jakarta," jelas Arie.

“Sampai dengan saat ini, hanya ada 34 diskotik di Jakarta. Sejak tahun 1995, Pemprov DKI sudah tidak mengeluarkan izin lagi untuk diskotik. Penutupan Stadium pun sudah dapat persetujuan dari Wakil Gubernur DKI," tambahnya. 

Pencabutan Stadium, tambah Arie, sudah mendapatkan persetujuan langsung dari Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. Ia juga menuturkan bahwa penutupan salah satu hiburan malam favorit ini sebagai bukti dan implementasi pengawasan peredaran Narkoba yang terus digalakan Pemprov DKI.

Editor: Rio Indrawan