Bupati Kutai Dikorek Penyidik Soal Izin Tambang Batu Bara
Credit by: Ihsan Noor, setelah diperiksa KPK sebagai saksi terkait tindak pidana pencucian uang Anas Urbaningrum mengenai persoalan keterkaitan dengan kepemilikan izin tambang batu bara. (ist)

Jakarta, PINews.com- Bupati Kutai Timur Isran Noor mengaku dicecar ijin tambang batubara saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Anas Urbaningrum. Hal tersebut diungkapkan Isran usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/4/2014).

"Saya dimintai keterangan terkait dengan TPPU terhadap Anas, yaitu mengenai persoalan keterkaitan dengan kepemilikan izin tambang batu bara," kata Isran.

Menurut Isran, izin kepemilikan tambang batu bara itu berlokasi di Kutai Timur, tepatnya di Kecamatan Bengalon dan Kongbeng. Ia menuturkan, luas tambang batu bara itu mencapai 10 ribu hektar. Dikatakan Isran, izin tersebut dikeluarkan pada tahun 2010.

Isran menegaskan bahwa semua pengeluaran ijin sama dan tidak ada yang diistimewakan. "Jadi tidak ada keterkaitan dengan siapa pemiliknya, siapa yang bertanggung jawab, bahkan juga dipertanyakan apakah Bupati selama mengeluarkan izin-izin tambang itu menerima uang atau barang? Oh tidak ada seperti itu," terangnya.

Isran juga menyebut bahwa dalam surat ijin tersebut tidak ada nama Anas ataupun M Nazaruddin. Isran juga menegaskan bahwa dalam akta tidak tercantum nama Anas. Bahkan selama pengajuan ijin pun, ia mengaku tidak pernah menemukan adanya nama Anas yang tercantum.  

"Di situ namanya Saripah. Satu lagi Nur Fauziah. Jadi tidak ada tuh nama anas di situ," ungkapnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa dalam ijin tahun 2010 itu tertera nama perusahaan PT. Arina Kotajaya yang bertempat di Kutai Timur. Isran kepada penyidik juga menjelaskan soal tugasnya sebagai bupati.‎ ‎Isran mengaku tidak menerima uang apapun selama mengeluarkan izin-izin tambang.

"Saya jelaskan tugas saya apa aja, seperti apa yang saya lakukan selama ini, pelayanan, pemberian izin termasuk batubara. Dan setahu saya memang yang masuk dan sepanjang sesuai prosedur saya tetap keluarkan izin itu. Jadi saya katakan kepada penyidik bahwa yang dikeluarkan izin tersebut semua sama. Jadi tidak ada keterkaitan dengan siapa pemiliknya, siapa yang bertanggung jawab, bahkan juga dipertanyakan apakah bupati selama mengeluarkan izin-izin tambang itu menerima uang atau barang? Oh tidak ada seperti itu," tandasnya.

Editor: Hari Maulana