SKK Migas: Kebakaran Sumur Minyak Di Aceh Bukan Berasal dari Aktivitas Pertamina EP
Credit by: senayanpost.com

Jakarta-PINews.com,- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menegaskan bahwa kebakaran di sumur minyak di Aceh Timur berasal dari aktivitas sumur minyak tanpa izin atau illegal, bukan dari kegiatan mingas yang dilakukan Pertamina EP, anak perusahaan Pertamina (Persero). Meski demikian, Pertamina EP bekerjasama dengan SKK Migas melakukan penanganan kebakaran tersebut.

“Kami menyampaikan keprihatinan kepada para korban. Saat ini insiden ini sedang dalam penanganan. SKK Migas dan Pertamina EP siap bekerja sama dengan instansi terkait supaya masalah ini segera bisa teratasi,” ujar Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Wisnu Prabawa Taher dalam keterangan pers yang diterima PINews.com (Kamis, 26/04).

PT Pertamina EP Asset 1 sudah mengirimkan tim lengkap pemadam kebakaran. Rencananya akan dilakukan penutupan lubang dan mengontrol gas yang keluar melalui pipa flare. Wisnu menegaskan kejadian kebakaran ini bukan berasal dari aktivitas Pertamina EP tetapi dari kegiatan penambangan minyak mentah liar oleh oknum masyarakat.

“Hal seperti ini masih menjadi salah satu masalah yang dihadapi industri hulu migas saat ini. Selain merugikan negara, praktik ini juga membahayakan masyarakat dan lingkungan karena tidak dilakukan dengan kaidah-kaidah di industri hulu migas,” ujarnya.

Wisnu menambahkan sumber daya alam migas bukan untuk dinikmati oleh oknum-oknum tertentu tetapi merupakan milik negara yang diusahakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia.

SKK Migas berharap pihak berwajib dapat menindak tegas pelaku penambangan minyak liar ini. Selain itu masyarakat juga diharapkan dapat membantu menyebarkan pemahaman bahwa kegiatan ini bertentangan dengan hukum dan membahayakan.

Editor: