Benarkan Pesta Nikah Kahiyang-Bobby Sederhana?
Credit by: setkab.go.id

Jakarta, PINews.com - Menanggapi pertanyaan jurnalis yang mengatakan adanya kritik bahwa acara pernikahan putrinya, Kahiyang Ayu dengan Muhammad Bobby Afif Nasution. yang dianggap terlalu mewah, Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa acara pernikahan putrinya diselenggarakan secara sederhana.

Hal tersebut ia sampaikan kepada jurnalis setelah meninjau pelaksanaan geladi bersih di Gedung Graha Saba Buana, Surakarta, Selasa (7/11).

“Ya relatif lah ya yang namanya sederhana. Wong kita ini juga punya hajatan di kampung, ya kan. Gedung juga gedung sendiri. Catering juga sendiri, panitia juga sendiri,” ujar Presiden sambil menunjuk ke arah putranya Gibran Rakabuming.

Presiden mengatakan, rangkaian acara pernikahan yang ia lakukan diselenggarakan sebagaimana yang biasa diadakan di daerahnya.

“Jadi jangan dibandingkan dengan yang lain-lain. Kita ini hajatannya di kampung, di daerah, jadi ya adanya seperti ini,” ucap Presiden sebagaimana dikutip dalam siaran pers Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden, Bey Machmudin.

Presiden Jokowi dianggap telah melanggar komitmennya sendiri terkait jumlah tamu undangan dalam resepsi pernikahan putrinya. Menurut  Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai, sebagai orang tua Jokowi mempunyai tanggung jawab untuk mengadakan resepsi pernikahan anaknya. Hal ini patut dihargai dan diapresiasi. Tapi,  dia menilai resepsi pernikahan ini menunjukkan bahwa Presiden Joko Widodo tidak konsisten dengan peraturan yang telah ia buat sendiri.

Surat edaran Nomor 13 tahun 2014 tentang Gerakan Hidup Sederhana di Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melarang pejabat negara menyelenggarakan resepsi pernikahan mewah. Menurut Yuddy Chrisnandi, yang saat itu menjabat menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, mengatakan, peraturan yang diberlakukan mulai 1 Januari 2015 ini juga berlaku untuk Presiden Jokowi dan Wakilnya Jusuff Kalla. "Penyelenggara negara atau pejabat daerah kalau menyelenggarakan resepsi di pernikahan atau resepsi apapun atau sejenisnya tanda kutip dalam kurung pesta-pesta ya, undangannya tidak boleh lebih dari 400 dan undangan dan diselenggarakan tempatnya yang pantas," katanya  pada November 2014.

Kritikan serupa disampaikan beberapa anggota Dewan. Namun, hal ini dianggap angin lalu karena mereka dinilai sebagai "lawan-lawan" politik Jokowi.  Hampir semua stasiun televisi menyiarkan acara ini secara langsung. Beberapa media daring juga menggelar live streaming

 

 

 

Editor: HAR