Dikaji, Peremajaan Perkebunan Sawit dan Karet
Credit by: wikipedia.org

Jakarta, PINews.com  - Peremajaan perkebunan kelapa sawit dan karet segera diimplementasikan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. Sebagai tahap awal (pilot project) akan dilakukan peremajaan perkebunan kelapa sawit seluas 4.471 hektare dan karet sekitar  1.000 hektare.

Kementerian Pertanian telah menetapkan lokasi pelaksanaan peremajaan perkebunan kelapa sawit dan rakyat. Penetapan lokasi tersebut dengan memperhatikan lokasi ketersediaan bibit, kesiapan penyediaan bibit oleh PT Riset Perkebunan Nusantara dan perusahaan pembina/avalis.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan selama ini Indonesia belum sepenuhnya berhasil mengembangkan bibit berkualitas yang bersertifikat. “Soal bibit adalah masalah serius, kita tidak begitu peduli bibit yang beredar harus certified,” ungkapnya dalam Rapat Koordinasi Replanting Perkebunan Kelapa Sawit dan Karet.

Menurutnya bibit untuk perkebunan di Indonesia harus sesuai standar agar produktivitasnya menjadi optimal. Oleh karena itu setiap perkebunan harus memiliki rekam jejak yang jelas dalam mendapatkan bibit. Hal tersebut dilaksanakan dengan melalui mekanisme Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

Sebagai tindak lanjut rapat ini, akan dibentuk tim yang tediri dari perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Pertanian, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian ESDM, PT Pertamina dan swasta (sebagai narasumber) untuk menindaklanjuti implementasi peremajaan perkebunan kelapa sawit dan karet.

Di rapat sebelumnya, pemerintah telah menyepakati program peremajaan lahan kelapa sawit akan dilakukan sebanyak 30.000 hektare. Sementara program peremajaan karet pada 2018, akan ditetapkan target penanaman seluas 15.000 hektare.

Editor: HAR