ICP Bulan Juni Turun US$3,43 per Barel
Credit by: www.esdm.go.id

Jakarta-PINews.com. Pemerintah dalam hal ini Kementrian ESDM telah menetapkan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) bulan Juni 2017 diangka US$ 43,66 per barrel. Penetapan ini dikukuhkan dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 2380K/12/MEM/2017. Jika dibanding bulan sebelumnya, ICP bulan Juni turun US$ 3,43 per barrel  dimana di bulan Mei ada di angka US$ 47,09 barrel.

"Kalau kita lihat sudah dua bulan terakhir ini ICP turun terus. ICP April sebesar US$ 49,56 per barrel, lalu turun pada bulan Mei menjadi US$ 47,09 per barrel, lalu turun lagi Juni ini menjadi US$ 43,66 per barrel," demikian kata  Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan seperti dikutib dari laman www.esdmgo.id.

Dalam penjelasan lanjut disebutkan penurunan ICP tersebut dipicu oleh penurunan harga minyak dunia. Harga rata-rata minyak jenis Brent bulan Juni 2017 sebesar US$ 47,55 per barrel turun dari bulan sebelumnya sebesar US$ 51,39 per barrel. Demikian halnya minyak West Texas Intermediate (WTI) bulan Juni 2017 turun menjadi US$ 45,20 per barrel dibanding bulan sebelumnya sebesar US$ 48,54 per barrel. Jika dilihat dalam enam bulan pertama tahun ini, rata-rata harga ICP menjadi sebesar US$ 48,84 per barrel.

Setidaknya ada beberapa faktor yang membuat harga minyak dunia turun. Pertama Laporan Energy Information Administration (EIA) USA yang menyebutkan tingkat stok gasoline dan distillate fuel oil AS selama bulan Juni 2017 naik dibandingkan bulan Mei 2017. Disebutkan bahwa stok gasoline di bulan Juni 2017 naik 4 juta barrel menjadi sebesar 241 juta barrel dan stok distillate fuel oil di bulan Juli 2016 naik 5,3 juta barrel menjadi sebesar 152,3 juta barrel. 

Faktor kedua, data Baker Hughes Incorporated, terdapat peningkatan jumlah rig count di Amerika Serikat pada bulan Juni 2017 sebanyak 33 rig dibandingkan bulan sebelumnya menjadi 941 rig.  Dan faktor ketiga adalah Turn Around Kilang di Jepang dan kecenderungan menurunnya pertumbuhan permintaan minyak mentah Jepang. Selain itu dari publikasi IEA, terdapat penurunan permintaan produk minyak mentah di Korea Selatan dan China.

Sementara bagi Indonesia penurunan rata-rata ICP yang di bawah US$ 50 per barrel ini di satu sisi berdampak positif. Dimana nilai impor menjadi lebih kecil dan dapat berpotensi menurunkan Biaya Pokok Penyediaan pembangkitan tenaga listrik. Namun di sisi lain juga berpotensi menimbulkan lesunya minat investasi atau eksplorasi baru di kegiatan hulu migas.

Seiring dengan penurunan harga minyak mentah, Pemerintah juga telah menerapkan harga BBM Premium dan Solar tidak naik per 1 Juli 2017. Kementrian ESDM juga menegaskan bahwa tidak ada kenaikan harga BBM dari 1 Juli sampai 30 September 2017. Demikian juga untuk harga LPG 3 kg, tidak ada kenaikan.

 

Editor: ES