Sektor Pertambangan Kembali Membaik
Credit by: bukitasam.com

Jakarta, PINews.Com -  Sektor pertambangan kembali bergairah. Itulah yang disimpulkan dari hasil survey yang dilakukan PricewaterHouseCopper. Dalam laporan “Mine 2017” yang diterima disebutkan beberapa indikator kembali pulihnya sektor pertambangan sebagai hasil survey terhadap 40 usaha pertambangan teratas dunia. Tidak hanya itu ada beberapa fenomena menarik yang terjadi di sektor pertambangan baik global maupun di Indonesia. Riset ini dilakukan terhadap 40 perusahaan tambang papan atas dunia.

Secara umum sektor pertambangan di tahun 2016 kembali menunjukkan kebangkitan. Meski harus diakui belum bisa kembali ke masa-masa kejayaan sektor pertambangan. Ini terlihat dari laba bersih agregat yang dibukukan perusahaan tambang kelas dunia mencapai US$20 miliar. Padahal di tahun sebelumnya 40 perusahaan tersebut mengalami kerugian agregat US$28 miliar.

Kinerja positif ini lalu berimbas pada peningkatan pembayaran utang, kapitalisasi pasar oleh 40 usaha pertambangan teratas dunia juga naik 45% menjadi US$714 miliar. Pengembalian utang mencapai total US$93 miliar atau naik dari US$73 miliar dari tahun sebelumnya. Dan menariknya, sebagian besar penyaluran utang digunakan untuk pembiayaan kembali, dan bukan untuk dana akuisisi atau pembangunan tambang.

Terkait hasil survey ini, Jock O’Callaghan, Global Mining and Metals leader PwC mengatakan melihat narasi untuk 40 Usaha Pertambangan Teratas Dunia tahun 2016 yang terbaca seperti peringatan keselamatan yang biasa ditemukan di lokasi tambang: ‘Berhenti. Berpikir… Bertindak.’

“Industri pertambangan telah keluar dari bahaya, tetapi 2016 bukanlah tahun untuk bertindak, dan kini kita menunggu sambil melihat siapa yang akan cukup berani untuk mengambil langkah yang melebihi keyakinan pasar yang fluktuatif,” kata Jock.

Sayangnya kinerja positif ini tidak diikuti belanja modal dan anggaran eksplorasi. Belanja modal perusahaan tambang papan atas tercatat turun 41% menjadi US$50 miliar. Demikian juga dengan anggaran eksplorasi yang turun menjadi hanya sebesar US$7,2 miliar.

Jock pun melanjutkan, Ia melihat adanya kenaikan rasio utang terhadap modal (gearing ratio) sebesar 41%, turun dari angka rekor di tahun 2015 sebesar 49%. Namun angka ini masih jauh di atas angka rata-rata 10 tahun sebesar 29%.

“Menariknya, kami juga menemukan bahwa sekitar separuh dari jumlah belanja modal diinvestasikan dalam kegiatan-kegiatan yang bersifat mempertahankan usaha, sehingga kecilnya porsi modal pertumbuhan sangat mencolok dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya,” terang Jock.

Sementara Lead advisor PwC Indonesia di Bidang Kelistrikan, Utilitas dan Pertambangan, Sacha Winzenried, menilai data global yang diperoleh relatif konsisten dengan pengalaman di Indonesia. “Belanja modal untuk eksplorasi pertambangan dipangkas cukup besar dalam beberapa tahun terakhir. Industri pertambangan pada khususnya mengkhawatirkan tentang belanja modal yang tidak mencukupi untuk mempertahankan produksi pada tingkat yang ada saat ini serta untuk mengembangkan usaha di masa depan guna memenuhi permintaan batubara dalam negeri,” terang Sacha.

Menurut Sacha, di Indonesia, tingkat kredit bermasalah yang dialami oleh sektor perbankan dengan perusahaan-perusahaan pertambangan akhirnya stabil di tahun 2017, dan perbankan kini dilaporkan kembali bersedia memberikan pinjaman untuk proyek-proyek pertambangan.

Salah satu penyebabnya tidak lain karena harga komoditas yang mengalami kenaikan pesat memicu kembalinya optimisme pasar dan mendongkrak peringkat kredit dari 40 Perusahaan Teratas tersebut dan industri pertambangan secara umum.

Jika dilihat batubara termal dan kokas mengalami fluktuasi harga yang cukup besar di tahun 2016. Hal Ini terutama disebabkan oleh pernyataan Tiongkok tentang akan adanya pengurangan jumlah hari kerja di pertambangan batubara. Meski kemudian kebijakan tersebut ditarik kembali.

Kemudian bijih besi juga memanfaatkan momentum ekspansi manufaktur dan baja Tiongkok, namun semua jenis logam menutup tahun itu pada harga yang lebih tinggi dibandingkan dengan awal tahun.

Sacha Winzenried menandaskan faktor-faktor penggerak global seperti permintaan dari Tiongkok masih mendominasi harga spot, namun margin di Indonesia mengalami dampak signifikan dari regulasi dalam negeri serta biaya bahan bakar dan kontraktor.

“Berdasarkan Perjanjian Jual Beli Listrik Tahun 2017 yang ditandangani, kami juga melihat peningkatan permintaan batubara termal dalam negeri yang signifikan dari program 35 GW, walaupun mungkin tidak secepat yang diharapkan oleh industri. Namun perusahaan-perusahaan pertambangan harus lebih memperhatikan biaya bahan bakar, yang meningkat pesat,” terang Sacha.

Valuasi juga mengalami kenaikan, terutama untuk usaha-usaha pertambangan dari pasar tradisional, dan tren ini berlanjut hingga Kuartal 1 tahun 2017. Bahkan ketika harga komoditas cenderung stabil. Di Indonesia, kapitalisasi pasar untuk perusahaan-perusahaan pertambangan yang terdaftar di BEI  naik sekitar 95% selama tahun 2016.

Demikian juga dengan alokasi anggaran untuk kegiatan eksplorasi. Terlepas dari valuasi yang ada, tidak terlalu banyak bukti yang menunjukkan bahwa 40 usaha pertambangan teratas tersebut mengambil langkah maju yang substansial di sepanjang tahun itu. Selama empat tahun berturut-turut, industri pertambangan telah mengurangi pengeluaran untuk eksplorasi.

Sebesar US$7,2 miliar diinvestasikan pada tahun 2016, bahkan tidak mencapai satu per tiga dari angka rekor $21,5 miliar yang dialokasikan pada tahun 2012, dimana dana tersebut secara hati-hati ditargetkan untuk aset-aset di tahap berikutnya yang tidak terlalu berisiko, yang umumnya berada di negara-negara dengan situasi politik yang stabil. 

Kegiatan Merger dan Akusisi yang Terbatas

Salah satu kisah Merger & Akuisisi (M&A) terbesar di tahun 2016 berkaitan dengan aset. Banyak kesepakatan besar, yang diharapkan selesai di awal tahun 2017 kemudian ditarik dari pasar. Hal ini terjadi kemungkinan karena harga-harga komoditas yang kembali naik dan membaiknya prospek perusahaan-perusahaan yang menjual komoditas tersebut.

Secara lebih luas, sebagian besar penjualan aset di tahun 2016 merupakan penjualan yang bersifat strategis dan bukan “banting harga”. Usaha-usaha pertambangan, terutama yang terdiversifikasi, menjual saham minoritas dalam usaha-usaha non-pertambangan.

 Sacha Winzenried melihat kisah merger dan akuisisi di Indonesia pada tahun 2016 merupakan transfer kepemilikan yang patut dicatat dari pihak asing kepada para pemain industri dalam negeri. “Kita menyaksikan bagaimana sisa kepemilikan BHP Billiton dalam deposit batubara kokas di Kalimantan Tengah yang sangat besar namun belum dikembangkan, dijual kepada mitranya, Adaro, dan bagaimana Newmont keluar dari Indonesia seiring penjualan aset-asetnya dalam bentuk tembaga dan emas kepada suatu konsorsium dalam negeri,” terang Sacha.

Tiongkok sebagai nakhoda Tiongkok masih merupakan pengecualian terhadap perilaku investasi yang dominan di antara 40 Usaha Pertambangan Teratas Dunia. Selama kelesuan industri, perusahaan-perusahaan Tiongkok menunjukkan satu keunggulan besar dibandingkan dengan usaha-usaha pertambangan lainnya baik dari negara-negara penghasil tambang yang telah lama berkecimpung di industri pertambangan maupun yang baru berkembang: akses terhadap modal. 

Dengan modal yang lebih besar, para pemain industri tambang asal Tiongkok mampu mendanai lebih banyak akuisisi daripada sesama pemain industri tambang lainnya, yaitu antara membeli aset-aset dengan kepercayaan diri yang tinggi di saat harga tinggi, atau bergerak cepat untuk mengakuisisi asetaset yang tersedia di dasar siklus harga.

“Kita juga menyaksikan adanya peningkatan akuisisi oleh perusahaan-perusahaan ekuitas swasta Tiongkok, dan kita mengharapkan agar Tiongkok tetap aktif dalam mengakuisisi aset-aset pertambangan global sebagai salah satu cara untuk mengurangi ketergantungan jangka panjangnya terhadap impor,” tutur Sacha.

Di Indonesia, perusahaan-perusahaan asal Tiongkok adalah investor yang sangat terkemuka dalam hal pusat peleburan logam untuk memenuhi peraturan dalam negeri yang mengharuskan adanya penambahan nilai pada bijih logam sebelum diekspor.

Bergerak Mengambil Tindakan

Pembersihan neraca memerlukan disiplin, dan hal ini telah menghasilkan pengurangan penurunan nilai, penghindaran kepailitan baru, tidak adanya transaksi streaming royalti baru yang signifikan, dan pelepasan tekanan finansial secara umum. Sebagaimana mestinya, pasar menyambut baik hal ini,  yang tercermin dari kembalinya sebaran yang positif antara kapitalisasi pasar dan nilai buku bersih, yang tidak ada di tahun 2015. 

Hal-hal tersebut di atas memberi dasar pengambilan tindakan yang pasti di masa depan. Sementara banyak usaha pertambangan akan bersedia untuk memanfaatkan sentimen positif industri, perusahaan-perusahaan lainnya akan melihat kondisi-kondisi tersebut sebagai saat yang tepat untuk mengambil langkah yang menambah nilai, dengan diferensiasi pasar sebagai tujuan jangka pendeknya.  

Tindakan tersebut juga dapat diwujudkan dalam bentuk komitmen terhadap proyek-proyek greenfield, M&A atau teknologi – atau gabungan proyek-proyek ini – sedangkan usaha-usaha pertambangan lainnya mungkin dapat menyelaraskan strateginya untuk mengatasi kekuatan-kekuatan eksternal seperti daur ulang dan substitusi, aktivisme pemegang saham, dan intervensi pemerintah.

Pemerintah Indonesia menunjukkan komitmennya terhadap ekspansi yang lebih berkelanjutan dibandingkan dengan ledakan ekspansi yang sempat terjadi di tahun 2008-2013, dengan melakukan upaya-upaya untuk memberlakukan daftar “Bersih dan Bebas” (“Clean and Clear”). Akan tetapi, status para produsen utama yang beroperasi berdasarkan kesepakatan lex specialis seperti Kontrak Kerja (CoW), akan perlu diklarifikasi agar Indonesia tetap menarik untuk peningkatan investasi jangka panjang.

Editor: HAR