Anak Usaha PT J Resources Tandatangan Amendemen Kontrak Karya
Credit by: dunia-energi.com
Jakarta, PINews.com - Salah satu perusahaan pemegang Kontrak Karya PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) hari ini telah menandatangani Amandemen atas Kontrak Karya. Perusahaan tambang emas pemilik konsesi di Kabupaten Bolaang Mondow, Sulawesi Utara merupakan anak usaha dari PT J Resources Asia Pasifik,Tbk (PSAB).
 
Direktur  Utama PT J Resources Bolaang Mongodow  Edi Permadi mengatakan penandatanganan amandemen kontrak karya yang di lakukan ini menunjukkan komitmen perusahaan untuk mematuhi setiap regulasi di sektor pertambangan.
 
“Ini wujud komitmen kami untuk mematuhi amanat UU mineral dan batu bara. Dari keenam pokok yang dilakukan amandemen semuanya sudah ada kesepakatan. Saat ini perusahaan sudah dimiliki oleh Orang Indonesia, dari sisi penerimaan negara pun sudah disepakati dan item-item lainnya,” tandasnya saat ditemui di Jakarta, baru-baru ini.
 
Untuk diketahui JRBM memegang izin Kontrak Karya dengan luas lahan 58.150 ha dari Pemerintah Pusat dan telah mengidentifikasi deposit cadangan mineral sebanyak 491.756 oz di lahan seluas 400 ha di Blok Lanut Utara dan sebesar 837.843 oz di lahan seluas 700 Ha di Blok Bakan. Tambang Bakan sudah mulai produksi di Desember tahun 2013 dengan masa kontrak karya sampai tahun 2034. Kemudian tambang Lanut Utara mulai produksi sejak tahun 2004.
 
Sebagai informasi, PT J Resources Asia Pasifik, Tbk (PSAB) sebagai induk perusahaan dan saat ini tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) merupakan salah satu perusahaan tambang emas yang memiliki beberapa konsesi tidak hanya di Indonesia tetapi juga di Malaysia. Di Negeri Jiran, Perusahaan dengan kode saham PSAB ini memiliki tambang di Penjom. Tambang yang dikelolah J Resources Gold (UK) Limited (JRGL) memiliki cadangan 1.358.183 oz. Juga ada tambang SHD BHD yang saat ini memasuki tahap pembangunan.
 
Sementara di Indonesia, JResources telah memiliki beberapa tambang emas yang sudah produksi selain yang dikelola PT JResources Bolaang Mongondow. Ada tambang emas di Seruyung, Kalimantan Utara. Tambang ini dikelola PT Sago Prima Pratama. PT Sago Prima Pratama (SPP) sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), mengoperasikan tambang emas dengan luas konsesi sebsar 3.560 Ha. Tambang ini pun sejak Januari 2014 sudah mulai dilakukan komisioning atas fasilitas produksi. Identifikasi deposito cadangan mineral pada tambang ini diperkirakan sebesar 420.297 oz.
 
Lalu ada tambang Doup yang digarap oleh PT Arafura Surya Alam yang adalah pemegang IUP dengan luas Perusahaan 4.000 ha. Saat ini sedang dalam tahapan pembangunan.
 
Kemudian ada tambang Pani di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. Tambang ini dikelolah oleh anak usahanya PT Gorontalo Sejahtera Mining (GSM) yang juga merupakan pemegang Kontrak Karya. Saat ini sedang dalam fasepembangunan.
 
“Untuk tambang Pani saat ini sedang development. Kami masih menunggu keluarnya IPPKH dari Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Setelahnya sudah ada baru bisa dilakukan konstruksi dan untuk tahap konstruksi ini dibutuhkan waktu setahun,”terang Edi Permadi yang juga adalah Direktur di PSAB.

 
Editor: HAR