Komite Eksplorasi Nasional Temukan Potensi Cadangan Migas Dalam Jumah Besar
Credit by: Ilustrasi Lapangan Minyak (Ist)

Jakarta, PINews.com - Indonesia dalam kurun waktu 10 tahun terakhir tidak lagi menemukan cadangan migas baru yang memiliki jumlah cadangan besar. Namun Komite Eksplorasi Nasional (KEN) mengklaim telah menemukan potensi baru cadangan migas nasional.

“Kami mengidentifikasikan potensi penambahan cadangan migas nasional sejumlah 5,2 Milyar Barrel Minyak Equivalent (2,7 Milyar Barrel Minyak dan 14 TCF Gas) inplace dari 108 Struktur (status 01.01.2015) dari sumur-sumur penemuan migas (discovery) yang sudah terbukti lewat test berisi migas, akan tetapi belum ditingkatkan statusnya menjadi cadangan nasional” kata Ketua KEN, Andang Bachtiar.

Selain itu, Andang juga menuturkan jajaran juga telah mengidentifikasi exploration targets berupa prospek-prospek dari berbagai KKKS yang telah dibor dan ada indikasi migas tetapi tidak di-test sejumlah 16,6 Milyar Barrel Minyak Equivalent dari 120 struktur (status01.01.2015).

“Sampai saat ini struktur-struktur tersebut tidak diprioritaskan oleh KKKS yang bersangkutan untuk dieksplorasi lebih lanjut karena berbagai masalah, yang mana kalau dalam 1-4 tahun ke depan masalah-masalah tersebut bisa kita atasi bersama maka pemerintah akan mendapatkan manfaat ditemukannya cadangan-cadangan baru migas” tutur Andang.

Selain menemukan potensi baru, KEN juga merekomendasikan peraturan baru dalam eksplorasi guna merangsang kegiatan eksplorasi oleh KKKS yang ada di tanah air.

Perijinan satu atap, satu pintu, satu meja menurut Andang ditujukan untuk mengakselerasi eksplorasi migas Indonesia. “Kerumitan jenis dan proses perijinan migas yang memerlukan waktu yang lama dan biaya yang besar harus dihentikan” tambahnya.

Salah satu peraturan yang diminta untuk segera dicabut adalah Peraturan Pemerintah No.79 tahun 2010. Aturan ini dianggap menjadi sebuah momok investasi eksplorasimigas di Indonesia. PP ini bersifat kontroproduktif terhadap kegiatan eksplorasi yang ingin ditingkatkan secara signifikan oleh pemerintah. 

Editor: RI