PTUN Putuskan PSSI Pimpinan La Nyalla Sah Secara Hukum
Credit by: Ilustrasi kantor PSSI (Ist)

Jakarta, PINews.com - Polemik dunia sepakbola Indonesia memasuki babak baru. Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) baru saja memutuskan pembekuan PSSI oleh Menpora Imam Nahrawi tidak sah dan memutskan PSSI dibawah pimpinan La Nyalla Mahmud Mattalitti sah secara hukum.

“Menyatakan batal Surat Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga RI Nomor 01307 tahun 2015 tentang pemberian sanksi administratif terhadap PSSI, sehingga SK tersebut keberadaannya tidak diakui," ujar Ketua Majelis Hakim Ujang Abdullah dalam sidang putusan di PTUN, Jakarta, Selasa (14/7).

Hakim pun memerintahkan Menpora segera mencabut SK Menpora Nomor 01307 tahun 2015 tentang Pembekuan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).

Dengan keputusan ini majelis hakim mengabulkan semua gugatan PSSI terkait SK dari Kemenpora.

Selain itu, majelis hakim juga menetapkan La Nyalla Mahmud Mattalitti sah sebagai Ketua Umum PSSI hasil dari KLB PSSI pada 18 April 2015.

Atas keputusan ini pihak Kemenpora dikabarkan akan segera mengajukan banding.

Editor: RI