BI Tegaskan Kewajiban Indonesia Ke IMF Adalah Iuran, Bukan Utang
Credit by: Ilustrasi

Jakarta, PINews.com - Bank Indonesia akhirnya angkat bicara terkait berita tentang posisi utang Indonesia kepada IMF. Beberapa hari lalu Presiden Joko Widodo mengklarifikasi pidatonya di KAA yang mengatakan IMF sudah usang.

Dalam klarifikasi tersebut Jokowi menyebutkan Indonesia masih punya kewajiban alias berutang kepada IMF. Pernyataan presiden Jokowi ini sontak dibantah oleh Susilo Bambang Yudhoyono sebagai presiden ke 6 yang menyatakan bahwa Indonesia sudah tidak berutang lagi kepada IMF sejak 2006.

Istanapun merespon tanggapan SBY dengan kekeh meyatakan Indonesia kembali berutang pada IMF di tahun 2009. Menurut Sekretaris Kabinet, Andi Widjajanto pernyataan SBY bahwa utang Indonesia ke IMF lunas pada 2006 memang betul. “Tetapi data dari statistik utang luar negeri Indonesia, ya ada. ADB dan IMF ya ada di 2009,” tambahnya. Adapun besaran kewajiban yang harus dibayarkan Indonesia menurut Istana adalah sebesar 2,8 miliar dollar AS.

Adu argumen antara SBY dan Istana pun ditengahi oleh Bank Indonesia yang menyatakan bahwa Indonesia sudah terbebas dari hutang kepada IMF.

Dilansir dari kantor berita Antara, Direktur Departemen Komunikasi BI Peter Jacobs membeberkan posisi kewajiban sebesar 2,8 miliar dolar AS tersebut bukan utang kepada IMF dalam bentuk pinjaman yang selama ini dikenal.

“Kewajiban tersebut adalah alokasi SDR (special drawing rights) yang timbul sebagai konsekuensi kita sebagai anggota IMF. Seluruh anggota IMF mendapat alokasi SDR tersebut," kata Peter.

Kewajiban membayar itu adalah sebagai konsekuensi keanggotaan Indonesia di IMF sebagai iuran sehingga diperoleh alokasi SDR sesuai kuota dan dicatat sebagai bagian cadangan devisa.

Sistem ini sendiri juga juga diwajibkan kepada seluruh anggota lainnya, di mana pencatatan dilakukan sejak tahun 2009.

Editor: RI