Sekjen PBB ikut Melobi Indonesia Agar Tidak Mengeksekusi Mati WN Australia
Credit by: Warga Australia terpidana mati, Myuran Sukumaran, dan Andrew Chan (tempo.co)

Jakarta, PINews - Australia tak henti-hentinya melobi Indonesia agar dua warganya yang terlibat dalam kasus narkoba jaringan 'Bali Nine' di grasi hukumannya untuk tidak di tembak mati oleh otoritas Indonesia. Seketaris Jendral Perserikatan Bangsa-Bangsa (Sekjen PBB) Ban Ki-Moon turut mendukung Australia atas apa yang ia lakukan ke Indonesia supaya warga negaranya tidak ditembak mati.

Melalui juru bicaranya, Ki-moon mengaku sudah menghubungi Menteri Luar Negeri Retno L.P Marsudi Kamis (12/2). Dia mengingatkan Indonesia agar mempertimbangkan kembali keputusan menghukum mati warga asing yang terlibat kaus narkoba.

"PBB menentang pelaksanaan hukuman mati dengan alasan apapun. Sekjen meminta Indonesia mempertimbangkan ulang vonis eksekusi terhadap pelaku kejahatan narkoba," kata Juru Bicara PBB Stephane Dujarric.

Dua WN Australia yang terancam mati tersebut adalah Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Yang pada 2006, mereka memimpin penyelundupan 8,3 kilogram heroin ke Bali.

Kementrian Luar Negri (Kemenlu) berencana akan mengumpulkan seluruh diplomat pelobi Australia untuk menjelaskan teknis eksekusi dua pentolan Bali Nine tersebut. Andrew dan Myuran sekarang telah dipindahkan ke Lapas Batu di Nusakambangan, Jawa Tengah. Dalam 72 jam, atau paling lambat Selasa (17/2), mereka akan ditembak mati oleh regu  tembak Brimob.

Perdana Menteri Australia Tony Abbott kemarin telah mengecam keras Indonesia. Dia mengatakan survei nasional menyatakan, bahwa mayoritas warga Australia menuntut RI untuk membatalkan eksekusi tersebut.

"Saya menyampaikan agar Indonesia merespons permohonan warga Australia yang ingin menyelamatkan warganya dari hukuman mati," kata Abbott.

Sebelumnya, Mentei Luar Negri Australia Julie Bishop juga turut mengecam pemerintah Indonesia. Dia mengatakan Indonesia akan mengalami penurunan wisatawan warga negara Australia kalau seandainya eksekusi mati ini tetap dilaksanakan.

"Saya pikir orang Australia akan menunjukkan ketidaksetujuan mereka atas eksekusi ini. Dan itu menjadi salah satu pertimbangan mereka saat menentukan hendak ke mana saat liburan," Ancam Julie.

Sebenarnya Indonesia bukanlah satu-satunya negara di dunia yang masih memberlakukan hukuman mati bagi penyelundup narkotik. Pada 2013, terdapat 778 orang yang dieksekusi mati di seluruh dunia, antara lain di Amerika Serikat 39 orang, Iran 369, Irak 169, dan Arab Saudi 79 orang. Angka itu tidak termasuk Cina, yang diperkirakan mengeksekusi sekitar ribuan orang. Pada 2012, sebanyak 111 negara mendukung moratorium hukuman mati yang diusulkan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Editor: RI