CERI Konfirmasi Para Pihak Pendamping terkait Tender Proyek EPC Kilang Olefin di Tuban

Penulis: ika - Waktu: Rabu, 30 September 2020 - 20:45 PM

JAKARTA- Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), lembaga swadaya masyarakat, mengirimkan surat kepada Bareskrim Mabes Polri, Jaksa Agung Muda  Bidang Intelijen Kejaksaan Agung, Badan Pengawasan Keuangan, dan Pembangunan (BPKP)  untuk meminta konfirmasi terkait pendampingan Tim Tender FEED dan EPC Kilang Olefin PT Transpacific Petrochemical Indotama (TPPI) pada Rabu (30/9).

Surat konfirmasi  yang diteken Direktur Eksekutif CERI Yusri Usman tersebut juga ditembuskan kepada Badan Pemeriksa Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, BoC dan BoD PT Pertamina holding serta BoC dan BoD PT Kilang Pertamina.

”Konfirmasi soal status keterlibatan pendampingan tim Jamintel Kejagung, tim Bareskrim Polri dan tim BPKP ini menjadi sangat penting harus dijelaskan kepada publik. Hal itu untuk menghapus kecurigaan publik bahwa proses tender itu tidak transparan, tidak adil, tidak akuntabel serta tidak profesional,” ujar Yusri dalam keterangan tertulis.

Menurut Yuri, CERI ngin mendapat penjelasan secara jujur kepublik sejauh mana keterlibatan pengawalan oleh tim Bareskrim Polri, tim Jamintel Kejagung dan tim BPKP didalam tim tender yang dibentuk Pertamina. Pasalnya, pembangunan kilang ini merupakan proyek strategis nasional yang digagas oleh Presiden Jokowi sejak 2015.

Menurut dia, permohonan konfirmasi ini diajukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP)  nomor 43 tahun 2018 yang merupakan perubahan PP nomor 71 tahun 2000 tentang Peran Serta Masyarakat Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. " UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," katanya. (ika)

 

Editor: ika