Lelang PJUTS di Kementerian ESDM Diminta Lebih Transparan

Penulis: Indra - Waktu: Senin, 6 Juli 2020 - 16:28 PM
Credit by: Istimewa

Jakarta,PINews.com – Proses lelang pengerjaan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) yang dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM diminta untuk dievaluasi lantaran diduga terjadi penyimpangan.

Richard Ahmad Supriyanto,  Direktur  Eksekutif LINK Data , menilai ada kejanggaglan pada proses lelang PJUTS di beberapa wilayah di bagian barat dan tengah Indonesia.

Menurutnya spesifikasi teknis seharusnya menjadi patokan  pada syarat  lelang  menjadi titik acuan lelang yang nilai pengerjaannya  hampir mencapai lebih dari Rp 300 miliar.

“Kementrian ESDM seharusnya  melihat secara jeli terkait salah satu perusahaan BUMN yang ikut tender PJUTS di kementrian ESDM.  LINK Data ikut ambil peran,  dalam memantau dan mengawasi terkait penilaian secara  teknis dalam lelang dan pengerjaan nya tersebut,” kata Richard, Senin (6/7).

Dia menilai ada yang aneh dalam penilaian secara teknis terhadap perusahaan  yang menang dalam  lelang PJUTS  dan kebetulan adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni PT LEN Industri (Persero). Dalam temuannya, LEN Industri seharusnya sudah gugur karena tidak memenuhi kualifikasi yang disyaratkan dalam tender.

“ Yang secara teknis seharusnya sudah gugur ,dalam prakualifikasi. link data juga mellihat adanya dugaan indikasi-indikasi kkn atau lobi – lobi dalam proses pemenangan tersebut . LINK Data juga menghimbau kepada lembaga-lembaga anti korupsi untuk mengawasi pengerjaan proyek negara tersebut yang terduga terindikasi tindak pidana korupsi” jelas Richard.

LINK Data kata Richard juga memilik temuan bahwa lelang tersebut  telah mengalami  dua kali kegagalan. Kemudian di lelang terakhir PT LEN ditetapkan sebagi pemenang padahal  jika dilihat dari syarat spesipikasi teknis  PT LEN seharusnya gugur secara teknis. 

“Pada syarat spesifikasi teknis penerangan  jalan menggunakan PV (PJUTS) atau baterai yang berkapasitas   minimal 24V dan 40Ah, namun teknis yang di tawarkan oleh PT LEN hanya mengunakan baterai berkapasitas 30Ah.  LINK Data  meminta Kementerian ESDM khususnya Ditjen EBTKE meninjau kembali lelang tersebut, karena berdampak pada kerugian negara ,” papar Richard.

Pada prinsipnya semua pengerjaan proyek kementrian harus dikawal, dari proses pengumuman lelang, tender, verivikasi data serta menyampaikan pemenangnya semua harus transparan.”Jadi karna ini proyek pemerintah akan tetapi memakai uang rayat, kita wajib mengkritisinya,” tegas Richard.

Editor: Alamsyah Pua