Asosiasi Perusahaan PR Luncurkan Standarisasi Rate Card dan Measurement

Penulis: L Hermawan - Waktu: Senin, 14 Oktober 2019 - 09:31 AM
Credit by: appri/dok

Jakarta, PINews.com – Asosiasi Perusahaan Public Relations Indonesia (APPRI) meluncurkan Standarisasi Rate Card dan Measurement untuk industri kehumasan Indonesia pekan lalu,  di Jakarta. “Standarisasi ini hasil diskusi dari tim gugus tugas kecil yang dibentuk dan terdiri dari perwakilan beberapa agensi anggota APPRI dalam beberapa bulan, sehingga kami berharap hasil ini bisa diterima oleh dunia kehumasan di tanah air,” kata Ketua Umum APPRI Jojo S Nugroho.

Dalam kesempatan itu, PR Guru Indonesia Maria Wongsonagoro dan Miranti Abidin turut hadir dan mengapresiasi peluncuran Standarisasi APPRI ini. “Ini penting untuk kemajuan industri PR di Indonesia,” ujar Maria. Sementara Miranti menambahkan bahwa standarisasi ini sudah lama diidamkan. “Sebagai pendiri APPRI, kami sudah lama memimpikan standarisasi ini dan kami bahagia akhirnya standarisasi ini diluncurkan juga,” tambahnya.

Ada sekitar 18 jenis jasa Public Relations dalam standarisasi ini yang telah disepakati tarif bawahnya. Mulai dari jasa Media Relations (seperti konferensi pers), Media Monitoring, sampai biaya jasa mengelola akun media sosial. “Selama ini pengukuran hasil kerja konsultan PR selalu disetarakan dengan nilai di industri periklanan. Karena itu, dengan peluncuran ini kami berharap para klien bisa memahami dan mengapresiasi,” tegas Jojo.

Standarisasi APPRI ini berisi formula baru untuk mengukur hasil publikasi pemberitaan media, supaya nilai publikasi (PR Value) lebih akurat dan didasarkan pada konsensus bersama.

“Penting bagi agensi (Public Relations dan Digital) untuk punya standarisasi rate card dan measurement agar para pelaku industri PR tidak terjebak dengan strategi banting harga, tapi lebih bersaing dalam hal kualitas jasa kepada klien,” ujar Jojo. Ia berharap, dengan ada Standarisasi APPRI ini menjadi awal dari kesolidan agensi public relations dan agensi digital lokal untuk berkolaborasi.   

APPRI akan menyebarkan hasil standarisasi rate card dan measurement ini kepada seluruh korporasi yang selama ini sudah, atau baru berencana menggunakan jasa agensi public relations dan digital di Indonesia, baik melalui kunjungan kerja maupun training.

Asosiasi Perusahaan Public Relations Indonesia (APPRI) adalah satu satunya organisasi yang mewadahi Perusahaan Kehumasan di Indonesia yang memiliki semangat dan tanggung jawab untuk membangun dan membawa Industri PR Indonesia semakin maju berkembang. APPRI didirikan 10 April 1987 oleh beberapa tokoh senior kehumasan di Indonesia yang memiliki

Perusahaan PR, dengan visi untuk menjadi induk organisasi perusahaan PR Indonesia yang anggotanya memiliki daya saing internasional dan misi untuk mewujudkan kondisi industri PR Indonesia yang kompetitif dan sehat.

Saat ini anggota APPRI berjumlah 98 perusahaan yang terdiri dari anggota pasif dan anggota aktif. Untuk mewujudkan cita-cita APPRI yaitu melindungi dan mendorong kemajuan serta keahlian anggotanya sehingga dapat menjadi tuan rumah di negerinya sendiri dan bersaing di dunia Internasional, APPRI akan bekerjasama dengan seluruh pemangku kepentingan industri PR di Indonesia seperti pemerintah, media, maupun lembaga-lembaga Humas lainnya baik di dalam maupun luar negeri.

 

 

Editor: Dudi Rahman