Pembuangan Pasien di Lampung Tergolong Kejahatan Kemanusiaan

Penulis: - Waktu: Rabu, 12 Februari 2014 - 12:46 PM
Credit by: Seorang kakek yang di duga dibuang oleh rumah sakit di Lampung (Istimewa)

Jakarta, PINews.com – Kasus dugaan pembuangan pasien oleh salah satu rumah sakit di Lampung kembali menjadi titik noda hitam pengelolaan kesehatan Indonesia.

Kepolisian Bandar Lampung sendiri sudah menetapkan enam orang pegawai rumah sakit sebagai tersangka.

Keenam orang yang diduga melakukan tindakan tidak berperikemanusiaan itu antara lain sopir ambulans, perawat, dua petugas kebersihan, pesuruh kantor dan seorang tukang parkir.

Terkait masalah ini Indonesia Hospital and Clinic Watch (Inhotch) berencana mengajukan somasi kepada Menteri Kesehatan Nafsiah mboi.

"Ini kejahatan kemanusiaan. Rumah sakit yang dibangun di atas nilai-nilai kemanusiaan yang mengedepankan kesejahteraan melakukan kejahatan kemanusiaan," kata Direktur Inhotch, dr. Fikri Suadu, Rabu (11/2).

Fikri juga mengatakan kejadian ini akan berdampak besar kedepnannya jika tidak ditangani oleh peradilan.

"Pemerintah melalui kementerian Kesehatan juga harus serius menangani kasus ini. Menkes harus tanggung jawab karena ini terjadi di RSUD. Ini bukan hanya isu Lampung tapi jadi isu nasional," kata dr. Fikri.

Editor: Rio Indrawan